Peringati HPSN, Pemkot Jakut Berikan Apresiasi Kepada Pemenang Lomba dan Kolaborator

Jakarta, PUBLIKASI – Puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2022 yang bertemakan Festival Kolaborasi Jakarta Sadar Sampah diwarnai dengan pameran beragam produk olahan sampah residu, pemberian sertifikat kepada para pemenang lomba di bidang lingkungan hidup, dan kolaborator di wilayah Jakarta Utara.

Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim didampingi Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekko Administrasi Jakarta Utara, Ardan Solihin serta Kasudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, Achmad Hariadi menyerahkan secara langsung sertifikat tersebut kepada pemenang lomba dan para kolaborator di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (21/2).

Adapun daftar penerima sertifikat yaitu SDN Semper Timur 07 yang dinobatkan sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional 2021, Juara I Lomba Video Gerakan Masyarakat diraih oleh RW 17 Pegangsaan Dua, Juara II RW 05 Tanjung Priok, Juara III RW 01 Sunter Jaya, Juara Harapan I RW 03 Tanjung Priok, Juara Harapan II RW 02 Warakas, Juara Harapan III RW 01 Warakas.

Selanjutnya, Juara Favorit diberikan kepada RW 03 Semper Barat, RW 05 Rawa Badak Selatan, RW 21 Pluit, dan RW 04 Pademangan Timur. Untuk para kolaborator penerima sertifikat diantaranya PT PJB Muara Karang, PT Pertamina Lubricants, PT Pertamina Patra Niaga, Wahana Visi Indonesia, PT Bogasari, dan PT Bank DKI.

“Hari ini, kita peringati HPSN, intinya setiap memperingati HPSN mengingatkan kita semua bahwa sampah itu adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jadikan ini sebagai suatu gerakan dan tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan bumi dan tidak boleh merusak bumi dengan cara apapun. Kita bisa memanfaatkan hasil residu untuk kepentingan ekonomi ataupun dikembalikan ke bumi seperti halnya pembuatan komposting dan yang lainnya,” terang Ali Maulana Hakim.

Walikota pun mengapresiasi para penggiat lingkungan dan kolaborator yang tanpa kenal lelah terus berupaya menciptakan terobosan dalam upaya pengelolaan sampah di wilayah Jakarta Utara.

“HPSN adalah momentum bagi kita semua untuk meningkatkan keperdulian terhadap pengelolaan sampah yang dimulai dari lingkungan rumah kita sendiri. Sampah itu harus di proses sejak dari kita memperoleh, memproduksi atau menggunakan barang-barang sebelum menjadi sampah. Kita harus mengolahnya dengan baik agar sampah yang bernilai ekonomis itu bisa bermanfaat untuk lingkungan dan orang lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RW 17 Pegangsaan Dua, Denis yang terpilih sebagai Juara I Lomba Video Gerakan Masyarakat dalam Implementasi Pergub Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah Lingkup RW Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara mengharapkan berbagai langkah yang telah dilakukan dalam upaya mengurangi volume sampah dapat memotivasi RW lainnya untuk berbuat serupa bahkan lebih sebagai bentuk dukungan terhadap Pergub Nomor 77 Tahun 2020.

“Lingkungan RW 17 Pegangsaan Dua sudah menerapkan pemilahan sampah di masing-masing rumah warga dengan empat kategori yaitu organik, non organik, B3, dan daur ulang. Kita terus lakukan sosialisasi ke warga mengenai pentingnya pemilahan sampah langsung dari sumbernya mulai dari berkeliling ke permukiman menggunakan alat pengeras suara, pemberian stiker, dan pencatatan rumah mana yang sudah melakukan pilah sampah,” jelas Denis. (M Siddiq)

Leave a Comment!