PLN Klaim Telah Melunasi Hutang Sekitar Rp51 Triliun Sejak 2020-2021

Jakarta, PUBLIKASI – PT PLN (Persero) mengklaim telah melunasi utang sekitar Rp51 triliun sejak 2020 hingga 2021. Pelunasan itu dilakukan sebelum jatuh tempo.

“Kami bangga mengumumkan PLN mampu melakukan pelunasan utang dipercepat 2020 dan 2021,” ungkap Direktur Utama Darmawan Prasodjo dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, Senin (28/3).

Ia mengatakan PLN melunasi utang sebesar Rp30,8 triliun pada 2020. Lalu, perusahaan kembali membayar utang sebesar Rp21,7 triliun.

“Sehingga total penurunan utang Rp51 triliun, ini baik pokok maupun bunga,” imbuh Darmawan.

Pelunasan utang yang lebih cepat itu, mampu menurunkan biaya operasi sebesar Rp5 triliun sampai September 2021.

Sebelumnya, Darmawan menjelaskan perusahaan berhasil memangkas utang sebesar Rp32 triliun sepanjang 2021. Dengan pengurangan utang itu, total utang pokok dan bunga PLN turun menjadi Rp430 triliun.

Kendati begitu, ia mengatakan Kementerian BUMN selaku pemegang saham meminta PLN tetap mengurang belanja modal (capital expenditure/capex) pada 2022. *Arya

Leave a Comment!