Jakarta, PUBLIKASI – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kembali dibawa ke Rumah Tahanan Mako Brimob setelah menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (30/8).
Ferdy Sambo selesai menjalani rekonstruksi setelah tim penyidik melakukan reka adegan ke-74 di rumah dinas yang terletak di Komplek Polri, Duren Tiga.
Tidak berselang lama, Timsus Polri kemudian merampungkan rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J yang telah berjalan selama 7,5 jam.
Rekonstruksi memeragakan peristiwa di tiga lokasi yakni di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, tempat kejadian perkara pengganti peristiwa Magelang, dan rumah dinas yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Total ada 78 reka adegan pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Timsus Polri. Dari total adegan tersebut, 16 peristiwa terjadi di Magelang, 35 adegan terjadi di rumah pribadi, dan 27 adegan di TKP penembakan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi telah dilakukan transparan, sebagaimana telah dijanjikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Pada rekonstruksi tersebut, pihak eksternal dilibatkan untuk mengawasi, seperti Komnas HAM dan Kompolnas.
“Sesuai komitmen Kapolri timsus diminta secara transparan mungkin dalam rekonstruksi,” ujarnya. *Arya

