Oknum Satpam di Bogor Ditangkap karena Hendak Memporkosa Penghuni Perumahan Hingga Trauma

Bogor, PUBLIKASI — Seorang oknum petugas keamanan berinisial YR di sebuah perumahan di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota. Pria tersebut ditangkap lantaran hendak memperkosa seorang wanita penghuni perumahan yang semestinya ia amankan dari semua gangguan tindak kejahtan.

Iptu Rachmat Gumilar Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota, menjelaskan, akibat kejadian tersebut, sang korban mengalami trauma dan ketakutan.

“Korban saat ini sedang ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Sementara kasus ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Rachmat kepada wartawan, (30/9).

Rachmat menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (28/9) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, sang korban berinisial RM tengah tidur di dalam kamarnya seorang diri.

Hasil pemeriksaan sementara dari korban  lanjut Rachmat, pintu utama tidak terkunci. Sedangkan pintu kamar di lantai 2 juga sedikit terbuka. Selanjutnya korban mendadak terbangun dan terkejut melihat pakaiannya sudah dalam tersingkap. Disaat bersamaan, terlihat seorang pria mengenakan jaket berwarna hitam sudah berada di dalam kamarnya.

“Korban berteriak dan sempat terjadi tarik menarik daster sehingga sedikit robek. Selanjutnya pelaku lari meninggalkan rumah tersebut,” jelas Rachmat.

Korban yang sudah memiliki suami, segera menghubungi suaminya, yang kemudian baru tiba di rumah sekira pukul 06.00 WIB. Saat itu, kata Rachmat, kondisi korban sudah dalam keadaan trauma dan ketakutan.

“Korban menceritakan adanya orang masuk ke dalam rumahnya akan melakukan pemerkosaan terhadap istrinya itu kepada kepala keamanan perumahan dan ditanyakan ke anggotanya,” ungkapnya.

YR mengakui telah masuk ke dalam rumah korban dan berniat akan melakukan perbuatan seksual kepada korban. Pelaku akan dijerat  Pasal 53 Jo Pasal 285 KUHP. *Ristia

Leave a Comment!