Pelindo Regional 2 Panjang Teken MOU Dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung

Bandar Lampung, PUBLIKASI – bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang Bersama Kejaksaan Negeri Bandar lampung menutup akhir tahun 2023 dengan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.(30/12/22)

Penandatanganan kedua belah pihak dilakukan oleh General Manager Pelindo Regional 2 Panjang Adi Sugiri, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi, S.H., MH. “Dengan penandatanganan MoU ini, Pelindo Regional 2 Panjang bisa mendapatkan kepastian hukum, sehingga apa yang menjadi target perusahaan ke depan dapat berjalan dengan baik,” tutur Adi Sugiri
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi menjelaskan bahwa secara historis institusi kejaksaan RI memiliki kewenangan dalam rangka pelaksanaan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Khusus untuk bidang Perdata, fungsi itu telah ada sejak sebelum Indonesia merdeka dengan landasan Hukum Staatblad No 522 Tahun 1922,” ujarnya

“Helmi menambahkan keberadaan fungsi tersebut ada karena keperluan nyata bagi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan pada saat itu.Hal ini sesuai dengan amanah Jaksa Agung RI dalam arahannya yakni tindakan Jaksa Pengacara Negara dalam melaksanakan tugas memulihkan kekayaan negara, termasuk dalam hal ini penataan, inventarisir aset-aset yang berada pada pihak lain untuk dapat segera dikembalikan,” ungkapnya
Dikesempatan yang sama General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Adi Sugiri menyatakan hal yang sama bahwa dengan ditandatanganinya kesepakatan ini merupakan salah satu langkah konkrit untuk mendapatkan kepastian hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pasca penandatanganan MoU. (Andi RR)

Leave a Comment!