Titiek Soeharto Tidak Paham Alasan Pemberian Amnesti Hasto Jadi Sinyal PDI-P Gabung ke Kabinet

Jakarta, PUBLIKASI– Titiek Soeharto, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, mengaku tak tahu alasan di balik pemberian amnesti Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo Subianto.

Titik  juga tidak bisa berandai-andai bahwa amnesti itu diberikan sebagai sinyal mengajak PDI Perjuangan masuk ke dalam pemerintahan Prabowo. “Enggak tahu. Menurut ngana?” tanya Titiek balik kepada wartawan, ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Tak hanya amnesti, beberapa pengampunan hukum lainnya seperti rehabilitasi, remisi maupun abolisi juga merupakan hak prerogatif presiden.

Presiden sudah punya pertimbangan-pertimbangan yang begitu banyak (untuk memberikan amnesti dan lain-lain),” ungkap Ketua Komisi IV DPR ini. Kendati begitu, ia tak mempersoalkan jika ada yang beranggapan amnesti untuk Hasto Kristiyanto sarat muatan politik.

Ia mengingatkan bahwa pemberian amnesti merupakan hak prerogatif presiden. “Ya boleh-boleh saja orang-orang mau protes ya, karena sah-sah saja protes. Kita sudah memilih beliau sebagai Presiden, dan Presiden menggunakan haknya, ya mau apa lagi?” tuturnya.

Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Hasto dan Tom Lembong menjadi dua dari ratusan nama yang tercantum dalam surat Presiden Prabowo Subianto kepada DPR.

Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR menyatakan, permohonan abolisi itu disampaikan Presiden Prabowo ke DPR RI lewat Surat Presiden Nomor R43 tertanggal 30 Juli 2025. Presiden setidaknya mengajukan dua surat resmi pada 30 Juli 2025.

Permohonan yang diajukan Presiden Prabowo Subianto disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. “DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7/2025). *Zet waddi rambe

Leave a Comment!