Jakarta, PUBLIKASI – Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Rantai Keadilan Nusantara (LBH RKN) Robi Anugrah Marpaung, menilai sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyurati Presiden Joko Widodo dalam rangka meminta izin merekrut 56 Pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Kepolisian RI (Polri) merupakan solusi terbaik.
Alasanya, keputusan Kapolri itu untuk mengakomodir kepentingan kedua belah pihak. Satu sisi memberikan jalan keluar kepada 56 pegawai nonaktif KPK untuk mendapatkan kembali pekerjaan Di sisi lain, membantu KPK untuk fokus kembali melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Kebijakan Pak Kapolri itu suatu sikap yang dibutuhkan di tengah kisruh atas upaya hukum yang dilakukan 56 pegawai KPK yang menimbulkan ketidakpastian hukum. Usulan pengangkatan menjadi ASN Polri suatu solusi terbaik,” kata Ketum LBH RKN Robi dalam keterangan tertulis yang diterima PUBLIKASI, Kamis ( 30/9/2021).
Ditambahkan lagi oleh pria yang disapa bang RAM, Sikap Kapolri tersebut, lanjut pria yang akrab disapa RAM ini, juga dapat menjadi contoh yang baik bagi di masyarakat. Sebab cara ini dianggap sebagai sikap pemimpin yang memberikan jalan solusi atau jalan keluar, bukan menambah masalah dengan perilaku korup dan kebohongan.
Di sisi lain, bergabungnya 56 pegawai nonaktif KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN Polri, diharapkan dengan sepak terjang dan kemampuannya di dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat memperkuat direktorat tindak pidana korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Kepolisian kembali dapat diandalkan sebagai ujung tombak dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Bersama KPK dan Kejaksaan, tambah RAM, Kepolisian terdepan diharapkan dapat memberantas musuh Indonesia menuju negara maju yakni “Korupsi” yang telah banyak membunuh karir, harapan masa depan dan kehormatan para pemimpin bangsa karena terjerat korupsi.
“Kalau dulu jaman 1965, Indonesia memerangi komunis (PKI) yang telah membunuh para jenderal dan ulama, saat ini kita harus bersatu bersama Kepolisian, Kejaksaan dan KPK yang berkomitmen memerangi korupsi,” tuturnya.
Ia menambahkan, semua elemen bangsa harus menyatukan sikap bersama sama mencari jalan keluar, melakukan pencegahan agar para pemimpin tidak korupsi. Salah satu contohnya, merubah regulasi sistem pemilihan pemimpin yang berbiaya tinggi, sehingga pejabat tidak lagi berpikir untuk mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan untuk mendapatkan jabatan tertentu. Melainkan fokus mengabdi untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat indonesia. Sudin Hasibuan
