Menag Minta Aparat Menindak Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah

Jakarta, PUBLIKASI – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

“Aparat Keamanan perlu mengambil langkah tegas untuk mencegah dan mengatasi tindakan main hakim sendiri. Para pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum, demi kepastian hukum dan keadilan,” tegas Yaqut dalam keterangannya dikutip, Sabtu (4/9/2021).

Menurutnya, tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan cara-cara kekerasan yang merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain, adalah ancaman nyata bagi kerukunan umat beragama.

Selain itu, Yaqut meminta Pemerintah Daerah dapat menjalankan fungsinya untuk menjaga kerukunan umat beragama di daerah masing-masing.

“Saya sudah minta Kakanwil Kalimantan Barat untuk berkoordinasi dengan pihak Pemda dan melaporkan update penanganan masalah yang terjadi serta langkah-langkah yang diambil dalam memelihara kerukunan umat beragama,” tegasnya.

Sebelumnya, Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat dirusak oleh ratusan orang setelah salat Jumat. Massa menghancurkan masjid dengan menggunakan bambu dan batu.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Donny mengatakan, massa merusak dan membakar bangunan Masjid Jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.

“Saat ini personel gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di TKP,” kata Donny, Jumat (3/9/2021). AKS

Leave a Comment!