Jakarta, PUBLIKASI — Pernyataan tersebut disampaikan pengurus pusat melalui siaran Pers hari ini, 19 Juli 2025. Adapun relese tersebut adalah: 1. Bahwa saat ini terdapat upaya kudeta yang diduga dilakukan oleh Sdr. DU, dkk terhadap posisi Ketua Umum dan Pengurus Pusat Perkumpulan Purnabhakti Pelabuhan Bersatu (P3B-OPPI). Dalam Upaya dugaan Kudeta itu, yang bersangkutan mengklaim sebagai Ketua Umum dengan kepengurusan lainnya sebagai berikut : Dalsaf Usman (DU): Ketua Umum, Drs. Henry : Wakil Ketua Umum, H. Kirnoto : Wakil Ketua Umum, Hasan Basri Umar : Sekretaris Jenderal ,Drs. Prabowo S. G. : Bendahara Umum, Meldawati : Wakil Bendahara Umum. 2. Bahwa Upaya Kudeta yang dilakukan, berupa pelaksanaan Munaslub pada tanggal 5 Juli 2025 di Bekasi, yang dipimpin oleh Sdr. Dalsaf Usman (“DU”)dengan peserta: a. 4 (empat) orang Pengurus Pusat OPPI;b. 1 Peserta dari Regional 1 OPPI;c. 1 Peserta dari Regional 2 OPPI;d. 1 Peserta dari Regional 3 OPPI. 3. Bahwa Munaslub Bekasi tersebut diskenariokan seolah-olah sah dan benar. Padahal pelaksanaan munaslub tersebut, tidak sesuai tata cara pelaksanaan Munaslub sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Dan Rumah Tangga P3B-OPPI. Bahkan hanya dihadiri oleh 7 (tujuh) orang. 4. Bahwa pelaksanaan Munaslub Bekasi versi Sdr. DU, diduga diawali dengan TIDAK terpilihnya Sdr. DU sebagai ketua umum dalam Munas I P3B-OPPI di Ciawi, Bogor pada 12 September 2024. Saat itu yang terpilih sebagai Ketua Umum adalah Sdr.
Riman Sulaiman Duyo (“RSD”); 5. Bahwa pasca tidak terpilihnya Sdr. DU pada Munas I P3B-OPPI tersebut, yang bersangkutan mengharapkan untuk tetap duduk dalam Kepengurusan P3B-OPPI Periode 2024-2027. Akan tetapi, dengan pertimbangan efektivitas perkumpulan, maka Rapat
Pengurus Pusat P3B-OPPI memutuskan untuk menunda Sdr. DU masuk pada kepengurusan Pengurus Pusat P3B – OPPI Periode 2024-2027. 6. Bahwa adanya Keputusan pada angka 5 di atas, pada tanggal 13 Februari 2025, Sdr. DU melakukan SOMASI kepada Pengurus Pusat P3B-OPPI. Tidak cukup dengan SOMASI, juga pada tanggal 5 Juli 2025, mengajukan gugatan perdata kepada Pengurus Pusat P3B-OPPI melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Inti isi somasi dan gugatan, antara lain : a. Menyatakan Ketua Umum mengundurkan diri;b. Menuntut dilaksanakan Munaslub untuk mencabut mandat Pengurus Pusat;c. Mencabut / membekukan SK Pengurus Pusat P3B-OPPI;d. Mengangkat Pengurus Pusat baru melalui Munaslub. 7. Bahwa Somasi dan Gugatan sementara berproses, tiba-tiba Sdr. DU melakukan Upaya Kudeta dengan membentuk Pengurus P3B-OPPI dengan Ketua Umum, Sdr. DU yang diklaim berdasarkan Hasil Munaslub Bekasi sebagaimana diuraikan di atas. 8. Bahwa atas upaya kudeta oleh Sdr. DU di atas, Pengurus Pusat P3B-OPPI mengambil sikap sebagai berikut : a. Tetap menjalankan roda organisasi dengan program-program sesuai Amanah Munas I P3B-OPPI pada 12 September 2024, di Ciawi, Bogor, untuk perbaikan kesejahteraan anggota pensiunan; b. Terus membangun komunikasi dengan mitra strategis, antara lain, Direksi PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Direksi PT Dapen Pelindo, dan mitra strategis lainnya; c. Memperkuat konsolidasi internal anggota P3B-OPPI Hasil Munas I di Ciawi, Bogor; d. Melaksanakan proses adminstrasi organisasi yang diperlukan. 9. Semoga Allah SWT / Tuhan YME memberkahi, melindungi, dan melancarkan segala urusan kita untuk satu tujuan kesejahteraan pensiunan Pelindo. Aamiin Yaa Rabbal’aalamiin. 10. Demikian Press Release Pengurus Pusat P3B-OPPI dibuat untuk kejelasan masalah yang sebenarnya. Tembusan Yth. : 1. DIireksi PT Pelabuhan Indonesia (Persero); 2. Direksi PT Dapen Pelindo3. Pembina P3B-OPPI; 4. Penasihat P3B-OPPI; 5. Para Ketua dan Pengurus Daerah Regional II dan IV P3B-OPPI; 6. Para Ketua dan Pengurus Cabang P3B-OPPI di Seluruh Indonesia P3B-OPPI. press release/ andy roesman rola

