Batam, KORANPUBLIKASI.ID – Kepri kerap dijadikan titik singgah sindikat narkoba internasional yang memiliki teknologi lebih maju dibanding kemampuan deteksi lokal. Namun, BNNP Kepri tak mau kalah dengan menerapkan strategi komprehensif sebagai bukti keseriusan perang melawan sindikat.
Secara geografis Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berbatasan dengan negara Singapura, Malaysia, dan Vietnam yang terdiri dari 2.400 pulau dan 96 persen luas wilayahnya adalah perairan. Dengan kondisi geografis seperti ini menjadi tantangan tersendiri bagi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Posisi yang berbatasan langsung dengan Singapura, Malaysia, dan Vietnam menjadikan Kepri rawan sebagai transit dan pintu masuk narkotika internasional. Belum lagi perbedaan regulasi dan penegakan hukum antarnegara juga memperbesar tantangan koordinasi lintas batas.
Sebaran pulau yang luas dan sebagian tidak berpenghuni, kata Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat, S.I.K., M.H., menyulitkan pemantauan. Ditambah lagi keterbatasan infrastruktur dan akses transportasi membuat pengawasan tidak merata. Sementara dengan 96% wilayah berupa laut, pengawasan terhadap jalur keluar-masuk barang maupun orang menjadi sangat sulit. Sebaliknya, banyaknya celah laut dan jalur tikus memudahkan sindikat narkotika melakukan penyelundupan.
Melihat karakteristik geografis yang demikian, Kepri sering dijadikan titik singgah sindikat narkoba internasional dengan modus penyelundupan lewat jalur laut, kapal nelayan, hingga speedboat.
Teknologi dan strategi sindikat sering lebih maju dibanding kemampuan deteksi lokal. Hal ini semakin dimanfaatkan sindikat narkoba melihat keterbatasan personel dan sarana yang dimiliki BNNP Kepri. Dengan kata lain, luasnya wilayah dan banyaknya jalur masuk tidak sebanding dengan jumlah personel, kapal patroli, serta fasilitas pendukung yang dimiliki BNNP.
Untuk mengatasi keterbatasan itu, BNNP Kepri menerapkan strategi yang luas dan lengkap (komprehensif) sebagai bukti keseriusan perang melawan sindikat narkoba internasional. Antara lain dengan menjalin koordinasi antar-instansi, kerja sama internasional, penguatan teknologi dan intelijen, pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, penambahan armada dan infrastruktur, serta pendekatan hukum dan rehabilitasi.
Koordinasi antar-instansi. BNNP Kepri bekerja sama dengan TNI AL, Polairud, Bea Cukai, Imigrasi, dan Bakamla untuk pengawasan laut terpadu. Termasuk mengoptimalkan peran Satgas khusus dalam penindakan lintas laut.
Melalui berbagai operasi gabungan patroli laut, penindakan sindikat internasional, serta pengawasan jalur masuk narkoba di perbatasan. Pelaksanaan deteksi dan penindakan penyelundupan narkoba melalui jalur laut dan udara. Termasuk pengawasan orang keluar-masuk wilayah Kepri, terutama kurir jaringan narkotika.
Selanjutnya ada pembentukan dan pengembangan Desa/Kelurahan Bersinar yang terus menerus sebagai basis masyarakat bersih narkoba dengan disertai adanya dukungan anggaran dan regulasi daerah untuk memperkuat pencegahan. Kemudian, kerja sama dengan sekolah dan perguruan tinggi dalam edukasi bahaya narkoba.
Untuk penajaman juga dilakukan pemberdayaan nelayan, komunitas pesisir, dan organisasi kepemudaan sebagai mitra deteksi dini dan agen perubahan. Dan terpenting adanya pertukaran data intelijen dan operasi bersama dalam membongkar jaringan narkotika internasional.batas
Kerja sama internasional. Menjalin komunikasi dan kerja sama dengan otoritas negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura untuk membatasi pergerakan sindikat lintas batas.
Penguatan teknologi dan intelijen. Menggunakan sistem pemantauan berbasis radar, satelit, dan data intelijen untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan di jalur perairan. Membangun jejaring informasi dengan masyarakat pesisir dan nelayan.
Pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Sosialisasi bahaya narkoba ke pulau-pulau terluar dan memberdayakan tokoh masyarakat dan nelayan sebagai mitra deteksi dini. Di sisi lain, sebagian besar masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan seperti Batam dan Tanjung Pinang, sudah cukup mengenal bahaya narkoba melalui sosialisasi sekolah, kampus, media, dan program pemerintah. Namun, di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar, pengetahuan masih terbatas akibat akses informasi yang minim dan sarana sosialisasi yang terbatas.
Pemahaman tentang dampak medis, hukum, dan sosial akibat penyalahgunaan narkoba mulai meningkat di kalangan generasi muda, pekerja, dan komunitas tertentu. Akan tetapi, masih ada sebagian masyarakat yang hanya memahami narkoba sebatas larangan hukum, belum melihat dampak luasnya terhadap kesehatan, keluarga, dan pembangunan daerah.
Masyarakat pada umumnya mendukung upaya pemberantasan narkoba, tetapi sebagian masih menganggap bahwa masalah narkoba adalah urusan aparat, bukan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, peningkatan literasi, pemberdayaan masyarakat lokal, serta pelibatan tokoh kultural dan agama menjadi kunci dalam memperkuat kesadaran kolektif terhadap P4GN.
Karena itu, kerap disosialisasikan dan diupayakan membangun kondisi lingkungan masyarakat yang imun terhadap penyalahgunaan narkoba di Provinsi Kepri. Dimulai dari lingkungan keluarga yang kuat. Sebab, keluarga menjadi benteng utama, dengan komunikasi terbuka antara orang tua dan anak serta penanaman nilai moral sejak dini. Dukungan keluarga membuat remaja lebih tahan terhadap pengaruh negatif narkoba.
Terbentuknya Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) di beberapa wilayah Kepri menunjukkan adanya komunitas yang sadar, peduli, dan aktif menolak narkoba. Kemudian sekolah, kampus, dan lembaga pendidikan menjadi pusat edukasi anti-narkoba, baik melalui kurikulum maupun kegiatan ekstrakurikuler.
Kehadiran tokoh adat dan agama semakin memperkuat norma sosial menolak penyalahgunaan narkoba. Serta ditandai dengan munculnya gerakan kreatif pemuda, komunitas seni, olahraga, dan digital campaign yang mengampanyekan gaya hidup sehat dan produktif tanpa narkoba.
Penambahan armada dan infrastruktur. Mengupayakan penambahan kapal patroli, speedboat, serta pos pengawasan di titik rawan penyelundupan.
Pendekatan hukum dan rehabilitasi. Tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menyediakan layanan rehabilitasi bagi pecandu agar tidak menambah angka permintaan narkotika di daerah.
Adapun tantangan yang dihadapi BNNP Kepri dalam aspek penegakan hukum terkait jalur laut yang luas dan kompleks menciptakan banyak jalur tikus yang sulit diawasi dan sindikat memanfaatkan kapal nelayan, speed boat berkecepatan tinggi, hingga ship to-ship transfer di tengah laut yang sulit dideteksi. Keberadaan sindikat internasional dengan modus operandi terus berubah, mulai dari penyamaran di kapal logistik, penggunaan kurir laut, hingga pemanfaatan teknologi komunikasi terenkripsi.
Tidak terkecuali adanya perbedaan regulasi, prosedur, serta yurisdiksi antarnegara perbatasan juga menjadi hambatan dalam penindakan kasus lintas batas. Kemudian banyak pulau tidak berpenghuni atau minim akses, sehingga berpotensi dijadikan lokasi drop point narkoba dan sulitnya akses transportasi memperlambat respon aparat saat melakukan penindakan.
Berbagai strategi tersebut, dimaksimalkan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang yang ada di BNNP Kepri.
Pertama, Bidang Pencegahan. Melaksanakan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba di sekolah, kampus, instansi pemerintah, swasta, hingga komunitas masyarakat pesisir dan pulau terluar. Mengembangkan program Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Muka Kuning dan menjadi Wisata Dunia Kopi pertama di kota Batam.
Kedua, Bidang Pemberantasan. Berhasil mengungkap berbagai kasus besar penyelundupan narkoba jaringan internasional, baik melalui jalur laut terutama pengungkapan 2 ton pada bulan Mei 2025 lalu dan menjadi penangkapan terbesar sepanjang tahun di Indonesia. Bidang ingin juga telah menyita puluhan hingga ratusan kilogram narkotika (terutama sabu) yang mayoritas berasal dari Malaysia dan jaringan Golden Triangle. Berikutnya, menjalin operasi gabungan dengan Polri, TNI AL, Bea Cukai, Lantamal, dan Bakamla dalam pengawasan perairan Kepri.
Ketiga, Bidang Rehabilitasi. Memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan maupun rawat inap kepada pecandu dan penyalahguna narkoba. Membuka akses layanan rehabilitasi berbasis masyarakat di beberapa kabupaten/kota di Kepri. Melaksanakan program pascarehabilitasi melalui home visit agar mantan pecandu bisa kembali produktif.
Keempat, Bidang Kerja Sama dan Sinergi. Menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, serta organisasi kemasyarakatan untuk memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Bidang ini juga aktif dalam forum koordinasi dengan negara tetangga (Malaysia, Singapura) terkait penanganan narkoba lintas batas.
Secara khusus, BNNP Kepri juga menjalin kerja sama dengan Polda Kepri. Kedua instansi saling berbagi data intelijen terkait peredaran narkoba, modus operandi, serta jaringan lintas wilayah. Kemudian mengembangkan sistem deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan narkoba.
BNN dan Polda Kepri juga aktif bekerja sama dalam patroli laut, pengawasan pelabuhan resmi maupun jalur tikus. Serta mengintegrasikan kekuatan personel bidang pemberantasan yang merupakan anggota dari Polda agar pengawasan wilayah perbatasan lebih efektif. Serta menghadirkan peran polisi sebagai pembina keamanan masyarakat dalam program Kelurahan Bersinar.
BNNP Kepri dan Polda Kepri melakukan berbagai Operasi Gabungan Penindakan Narkoba. Termasuk razia secara rutin di tempat hiburan malam maupun tempat rawan di kota Batam. BNNP Kepri dan Polda bersama-sama mengungkap kasus besar penyelundupan sabu jaringan internasional melalui jalur laut dan pelabuhan di Kepulauan Riau.
Begitupun kerja sama BNNP Kepri dengan BP Batam berjalan dengan baik yang fokus pada pencegahan, pengawasan kawasan strategis, edukasi pegawai dan masyarakat, serta pemberdayaan lingkungan kerja dan industri. Sinergi ini penting karena Batam adalah kawasan perdagangan bebas dan pintu gerbang internasional yang rawan disalahgunakan oleh jaringan narkoba.
BP Batam mendukung penerapan kebijakan Bersih Narkoba di lingkungan kerja melalui tes urin bagi pegawai dan sosialisasi bahaya narkoba. Kerja sama dalam pengawasan jalur logistik, pelabuhan, dan kawasan perdagangan bebas yang berpotensi dimanfaatkan sindikat narkoba termasuk razia secara berkala di pelabuhan yang dikelola BP Batam.
“Sejauh ini capaian strategisnya adalah menjadikan Kepri sebagai salah satu fokus nasional dalam pencegahan masuknya narkoba dari jalur laut. Meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir dan kepulauan terhadap bahaya narkoba. Menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di beberapa wilayah intervensi prioritas,” kata Kepala BNNP Kepri kepada Majalah Bhayangkara STIK, baru-baru ini.
Strategi dan kinerja bidang-bidang BNNP Kepri itu, tidak lepas dari Kebijakan BNN RI yang semula melalui Soft Power Approach, Smart Power Approach, Hard Power Approach dan Cooperation telah berganti menjadi pendekatan 6 strategi.
Pendekatan 6 strategi itu adalah: 1. Penguatan kolaborasi. Meningkatkan sinergi dengan instansi penegak hukum (Polri, TNI AL, Bea Cukai, Bakamla, Imigrasi) serta pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan komunitas lokal dalam upaya P4GN. 2. Penguatan intelijen P4GN. Mengembangkan jaringan intelijen narkotika berbasis laut dan kepulauan, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk deteksi dini peredaran gelap narkoba. 3. Penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara. Melaksanakan patroli bersama dan program pemberdayaan masyarakat pesisir sebagai mitra pengawasan jalur masuk narkoba.
Berikutnya yang ke-4. Penguatan Sumber Daya dan Infrastruktur. Menambah kapasitas personel melalui pelatihan, peningkatan sarana prasarana, serta mengoptimalkan pos pengawasan di titik rawan. 5. Penguatan Tematik dan Ikonik. Mengembangkan program unggulan, seperti Desa Bersinar di wilayah strategis, serta kampanye ikonik anti-narkoba yang menyasar generasi muda dan masyarakat kepulauan. 6. Penguatan kerja sama dengan negara perbatasan Membangun koordinasi operasional dan pertukaran informasi dengan Singapura, Malaysia, dan Vietnam untuk mencegah masuknya narkoba lintas batas.
*sudin

